AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 16 pejuang lingkungan yang mewakili individu, kelompok, dan lembaga dari berbagai pelosok nusantara menerima penghargaan Kalpataru 2026.
Mereka dinilai berjasa karena telah menunjukkan dedikasi dan konsistensi luar biasa dalam menjaga kelestarian Bumi di tengah berbagai keterbatasan.
Satu diantaranya pejuang lingkungan dari Kota Ambon, Wutmaili Romuty. Ia berhasil meraih Penghargaan Kalpataru Kategori “Lestari” dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut Wutmaili Romuty yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B Gaspersz, di sela-sela acara Indonesia International Environmental Technology and Innovation Expo and Conference (Invirotech) di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kalpataru Lestari diberikan kepada penerima Kalpataru sebelumnya yang terus menunjukkan konsistensi dan keberlanjutan dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B Gaspersz mengaku sinergitas antara aksi nyata kepedulian masyarakat di lapangan serta dukungan penuh dari jajaran DLHP Kota Ambon menjadi kunci utama dalam membawa nama harum daerah ke tingkat nasional.

“Pemerintah Kota Ambon menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian agung ini. Prestasi ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh warga Kota Ambon untuk semakin peduli dan bahu-membahu menjaga kebersihan serta kelestarian tata lingkungan demi masa depan generasi yang akan datang,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) Jumhur Hidayat saat penyerahan Kalpataru 2026 mengatakan, penghargaan Kalpataru bukan sekadar untuk penghormatan kepada seorang pribadi yang luar biasa berjasa.
Namun, penghargaan ini merupakan pesan kepada bangsa bahwa kerja menjaga lingkungan harus terus dilanjutkan, diwariskan, dan diperkuat dari generasi ke generasi.
Jumhur menegaskan masa depan lingkungan hidup Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh budaya baru yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
“Budaya itu harus menghormati alam, bersikap santun terhadap lingkungan, tidak merusak, serta bertanggung jawab dalam setiap aktivitas pembangunan. Membangun Indonesia bukan berarti kita harus mengabaikan lingkungan. Sebaliknya, memelihara lingkungan bukan berarti mengabaikan pembangunan. Jangan mempertentangkan pembangunan dengan lingkungan,” tandasnya. (MT-01)

Tinggalkan Balasan