AMBON, MalukuTerkini.com – Di tengah penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Maikel Lessil, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, menunjukkan kepeduliannya dengan menyambangi rumah duka korban di Negeri Mahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (4/8/2026).
Hal itu dilakukan usai Kapolresta menggelar pertemuan dengan pemerintah negeri, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Negeri Tuhaha dan Negeri Mahu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Di rumah duka, Kapolresta menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Maikel Lessil. Kehadiran Kapolresta menjadi bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi keluarga yang tengah berduka.
Selain menyampaikan rasa duka cita, Kapolresta juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta menegaskan kepolisian berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus mengantisipasi munculnya potensi konflik antarwarga pascakejadian tersebut.
Dalam rangkaian kunjungannya di Saparua, Kapolresta bersama sejumlah pejabat utama Polresta Ambon juga mengajak pemerintah negeri dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah, mencegah aksi balasan, serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran minuman keras tradisional yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana tersebut. (MT-04)
