AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Maluku, Gindo Ginting menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Senin (13/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antarkedua instansi.
Gindo Ginting beserta rombongan disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, di ruang kerjanya.
Dalam kunjungan tersebut, Gindo didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Eben Rifqy Taufan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Abduraab Ely, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Jose Rizal, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Sukri Martin.
Gindo memperkenalkan diri sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku yang baru bertugas di Provinsi Maluku. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga.
“Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan baik yang selama ini telah terjalin. Meskipun saat ini berada pada kementerian yang berbeda, kita memiliki sejarah panjang sebagai satu keluarga besar sehingga sinergi dan komunikasi yang baik perlu terus dijaga,” tandasnya.
Sementara itu, Saiful Sahri menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap hubungan harmonis antara Kanwil Hukum Maluku dan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku terus terpelihara demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga menjadi modal penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi mengenai penguatan komunikasi, koordinasi, dan komitmen untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif dalam mendukung pelayanan publik yang semakin optimal di Maluku. (MT-04)






