AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengajar di SMAN 1 Ambon, Kamis (23/7/2026).
Langkah itu merupakan bagian dari Gerakan Program Polisi Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 417 sekolah pada jenjang SMA/SMK di seluruh Provinsi Maluku.
Di SMA Negeri 1 Ambon, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIT dihadiri Kepala Sekolah, para guru, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, serta ratusan siswa yang mengikuti pembelajaran dengan antusias.
Berbeda dengan metode ceramah konvensional, Kapolda memilih membangun komunikasi dua arah melalui dialog, diskusi, dan sesi tanya jawab sehingga para pelajar dapat memahami materi secara lebih kontekstual sesuai tantangan yang mereka hadapi di era digital.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan materi bertajuk “Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis.”
Menurutnya, membangun generasi yang unggul tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga harus diiringi pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran untuk menghormati hukum dalam setiap aspek kehidupan.
Mengawali pemaparannya, ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini mengajak seluruh pelajar untuk mulai mempersiapkan masa depan sejak bangku sekolah. Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang saat ini memperingati Hari Anak Nasional merupakan generasi yang pada tahun 2045 akan berada pada usia produktif dan menjadi aktor utama pembangunan bangsa ketika Indonesia memasuki satu abad kemerdekaannya.
“Hari ini kalian adalah anak-anak Indonesia yang sedang menyiapkan masa depan. Dua puluh tahun mendatang, kalianlah yang akan menjadi dokter, guru, polisi, tentara, hakim, jaksa, akademisi, pengusaha, pemimpin daerah, bahkan pemimpin bangsa. Karena itu, masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dibangun dari ruang-ruang kelas seperti yang kita tempati hari ini,” ungkap mantan Ketua STIK Lendiklat Polri ini.
Kapolda menegaskan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin. Namun, keberhasilan hanya dapat diraih melalui proses belajar yang sungguh-sungguh, kerja keras, kedisiplinan, kesehatan yang terjaga, serta integritas moral yang kuat.
“Tidak ada cita-cita yang terlalu tinggi selama kita memiliki kemauan untuk belajar dan terus memperbaiki diri. Tantangan terbesar bukanlah keterbatasan kemampuan, melainkan rasa malas yang membuat seseorang berhenti berkembang. Karena itu, biasakan disiplin, hormati orang tua dan guru, manfaatkan waktu dengan baik, dan teruslah belajar agar kalian siap menghadapi masa depan,” tandas mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.
Memasuki materi inti, Kapolda Maluku mengatakan membangun masyarakat yang taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum atau pemberian sanksi. Menurutnya, budaya sadar hukum harus ditanamkan sejak usia dini melalui pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Seseorang yang memahami hukum belum tentu memiliki kesadaran hukum. Kesadaran hukum lahir ketika seseorang tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga menerima nilai-nilai hukum sebagai kebutuhan bersama dan menjadikannya pedoman dalam setiap tindakan,” kata mantan Kapolrestabes Medan ini.
Untuk memudahkan para pelajar memahami proses tersebut, Kapolda memperkenalkan konsep Affective, Behaviour, dan Cognitive (ABC) sebagai tiga unsur utama pembentuk karakter.

“Cognitive berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan memahami persoalan, affective berkaitan dengan sikap, nilai, serta cara pandang terhadap suatu hal, sedangkan behaviour merupakan perilaku nyata yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” jelas mantan Wakapolrestabes Bandung ini.
Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling memengaruhi dalam membentuk pribadi seseorang.
“Apa yang kita ketahui akan memengaruhi cara berpikir. Cara berpikir akan membentuk sikap, dan sikap akan tercermin dalam perilaku. Karena itu, pendidikan harus mampu membangun pengetahuan, karakter, dan perilaku secara bersamaan agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan taat hukum,” jelas mantan Kapolres Cinajur ini.
Kapolda juga menjelaskan karakter anak dibentuk oleh empat lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, dan ruang digital. Di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, ruang digital menjadi salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku generasi muda.
Ia mengajak para pelajar agar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif. Media sosial, menurutnya, harus dijadikan sarana untuk belajar, meningkatkan kompetensi, mengembangkan kreativitas, memperluas jejaring, serta mencari inspirasi yang bermanfaat bagi masa depan.
Sebaliknya, Kapolda mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat memicu berbagai persoalan hukum, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan (cyber bullying), penipuan daring, hingga tindak pidana berbasis teknologi informasi.
“Gunakan media sosial untuk menambah ilmu, membangun prestasi, dan menyebarkan hal-hal yang positif. Jangan pernah menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah, ataupun konten yang melanggar hukum. Jadilah generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap jejak digital yang kalian tinggalkan,” jelas mantan Kapolres Subang ini.
Selain literasi digital, Kapolda juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian, konsumsi minuman keras, kekerasan, hingga perundungan (bullying).
Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat dicegah apabila generasi muda memiliki karakter yang kuat, lingkungan pergaulan yang sehat, serta keberanian untuk mengatakan tidak terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.
Kapolda turut mengajak para siswa membangun lingkungan pertemanan (circle) yang positif karena teman memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan hidup seseorang.
“Pilihlah sahabat yang mengajak kepada kebaikan, saling mengingatkan untuk belajar, berprestasi, menjaga etika, dan menghormati aturan. Lingkungan yang baik akan membentuk masa depan yang baik, sedangkan lingkungan yang buruk dapat menyeret seseorang kepada pelanggaran hukum,” ungkap Guru Besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
Suasana pembelajaran berlangsung penuh antusias. Para siswa aktif berdialog dengan Kapolda mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi sebagai generasi digital, mulai dari tantangan penggunaan media sosial, pentingnya menjaga toleransi, hingga cara menghindari pengaruh negatif pergaulan.
Interaksi tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif melalui Program Polisi Mengajar mampu membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan generasi muda. Melalui dialog yang terbuka, para pelajar tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai hukum, tetapi juga motivasi untuk menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya. (MT-04)
