SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menggandeng Kodim 1507/Saumlaki guna mengawasi orang asing di wilayah tersebut.
Hal itu dibahas saat pertemuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting bersama Komandan Kodim 1507/Saumlaki, Letkol Kav Kiswanto Yudha Kurniawan di Markas Kodim 1507/Saumlaki, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pertemuan itu, Gindo Ginting didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Abduraab Ely, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Jose Rizal, beserta jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku.

Gindo memaparkan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencakup pelayanan keimigrasian, pengawasan terhadap orang asing, hingga penegakan hukum keimigrasian.
Selain membahas penguatan koordinasi, Gindo juga menyampaikan rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kehadiran kantor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan.
Ia juga berharap dukungan penuh dari Kodim 1507/Saumlaki dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian. Menurutnya, kerja sama antara Imigrasi dan TNI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.
Komitmen bersama yang dibangun melalui audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku dan Kodim 1507/Saumlaki dalam menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang efektif, profesional, dan mampu mendukung keamanan serta kedaulatan negara, khususnya di wilayah Kepulauan Tanimbar. (MT-04)
