AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung pengawasan dan penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Maluku Tengah, yang dilaksanakan di Desa Amahai dan Desa Layeni.
Kegiatan ini diikuti Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Jose Rizal, bersama Tim Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Rabu (12/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, jajaran Imigrasi berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa dan perangkat desa untuk melihat perkembangan serta pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi di masing-masing wilayah.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan program tersebut berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai keimigrasian.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku juga mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait ketentuan keimigrasian kepada masyarakat.
Sinergi antara Imigrasi dan pemerintah desa dinilai penting dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), terutama di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi kunjungan maupun tempat tinggal warga negara asing.
Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai mitra Imigrasi dalam menciptakan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif.
Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengawasan keimigrasian yang kolaboratif dan responsif di wilayah Maluku. (MT-04)
