AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Salahutu menyita 1.040 liter sopi yang di bus lintas Ambon–Piru.
Penyitaan itu dilakukan saat personel Personel Polsek Salahutu melaksanakan razia kendaraan yang berlangsung di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (26/9/2026).
Saat razia yang dipimpin Kapolsek Salahutu AKP Erwin Abbas itu, Polisi memeriksa kendaraan yang melintas.
Hasilnya petugas menemukan barang titipan berupa sopi yang dikemas dalam 16 karung dan enam karton, dengan total volume sekitar 1.040 liter.

Barang bukti ditemukan di dalam bus lintas Ambon–Piru bernomor polisi DE 7493 AU, yang dikemudikan Muribeno Pattiasina.
Kapolsek Salahutu AKP Erwin Abbas menjelaskan razia tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mempersempit ruang peredaran minuman keras, khususnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Selain mencegah peredaran miras, upaya tersebut juga dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di wilayah Salahutu maupun wilayah Kota Ambon dan sekitarnya,” jelasnya. (MT-04)
