AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima lima mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon untuk mengikuti program magang di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Senin (28/9/2026).
Kelima mahasiswa hadir bersama dosen pendamping dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama jajaran Kepegawaian. Penerimaan tersebut menjadi awal pelaksanaan magang sekaligus pembekalan bagi mahasiswa sebelum menjalankan kegiatan pada unit kerja yang telah ditentukan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menyampaikan bahwa selama mengikuti magang, mahasiswa perlu memahami tata tertib dan etika kerja serta menjaga kedisiplinan selama berada di lingkungan Kanwil. Mahasiswa juga diharapkan aktif belajar, mengikuti arahan pembimbing, dan memanfaatkan kesempatan magang untuk mengenal secara langsung proses kerja di instansi pemerintah.
“Magang bukan hanya tentang hadir dan mengikuti kegiatan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memahami bagaimana tugas dan administrasi pemerintahan dilaksanakan. Karena itu, mahasiswa diharapkan menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab selama berada di lingkungan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, dosen pendamping STIA Trinitas Ambon menyampaikan apresiasi atas penerimaan mahasiswa di Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Kehadiran mahasiswa di lingkungan instansi pemerintah diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis yang melengkapi pembelajaran di kampus, khususnya dalam memahami tata kelola administrasi dan dinamika pekerjaan kedinasan.
Koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan STIA Trinitas Ambon selanjutnya dilakukan terkait penempatan, jadwal, mekanisme pelaksanaan, serta pembimbingan mahasiswa. Kelima mahasiswa kemudian diarahkan ke unit kerja sesuai kebutuhan dan penempatan magang.
Selama mengikuti magang, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung mengenai proses kerja, administrasi, dan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku. (MT-04)
