AMBON, MalukuTerkini.com –  Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2026 mencatatkan peningkatan sebesar 1,94 persen dibanding bulan sebelumnya.

Kenaikan indikator daya beli ini didorong oleh membaiknya indeks harga hasil produksi pertanian yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang harus dibayar oleh masyarakat tani.

NTP Provinsi Maluku merangkak naik dari angka 97,31 pada Agustus 2026 menjadi 99,19 pada September 2026.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil pemantauan perkembangan harga-harga di wilayah perdesaan yang tersebar di 42 kecamatan di seluruh Provinsi Maluku.



“Peningkatan NTP disebabkan oleh meningkatnya nilai indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 2,67 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani juga mengalami peningkatan sebesar 0,72 persen,” jelas Pattiwaellapia dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, penguatan NTP Maluku pada September 2026 disumbangkan oleh pertumbuhan positif pada tiga subsektor utama.

“Subsektor hortikultura mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 7,47 persen, disusul subsektor tanaman pangan yang tumbuh 2,37 persen, serta subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 0,89 persen. Di sisi lain, dua subsektor lainnya masih mengalami penurunan NTP, yakni subsektor peternakan dan subsektor perikanan yang sama-sama terkoreksi sebesar 0,83 persen,” ungkapnya.

Sebagaimana dikethaui, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar oleh petani.

Indikator ini menjadi instrumen penting untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di wilayah perdesaan. Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang maupun jasa yang dikonsumsi, serta biaya yang dikeluarkan untuk mendukung produksi pertanian. (MT-06)