AMBON, MalukuTerkini.com – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Rilke Jeffri Huwae menyambangi Kantor Gubernur Maluku, Rabu (7/10/2026).
Saat bertemu Gubernur Maluku, ia menegaskan, penegakan hukum di sektor pertambangan harus berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat.
Pertemuan tersebut membahas penegakan hukum sekaligus penataan aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku.
Hadir dalam audiensi unsur Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD, Forkopimda serta jajaran Kementerian ESDM.
Menurut Huwae, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk memastikan kebijakan yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral bukan semata-mata bertujuan memberikan tindakan terhadap pihak yang melanggar aturan.
“Langkah penegakan hukum diarahkan untuk mendukung program pemerintah serta memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada prinsipnya dalam rangka mendukung dan memastikan program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tandas Huwae.
Dikatakan, sinergi pusat dan daerah menjadi penting dalam penataan aktivitas pertambangan, terutama untuk memastikan kegiatan yang berlangsung di lapangan tetap berada dalam koridor hukum dan kebijakan pemerintah.
“Koordinasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor pertambangan sehingga pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat,” katanya. (MT-04)

