Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Fasilitasi FGD Naskah Akademik Ranperda Cadangan Pangan SBB

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Kamis (28/8/2025).

FGD dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, yang hadir mewakili Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.

Dalam sambutannya, ia menegaskan penyusunan naskah akademik memiliki tujuan penting, yakni menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan hukum melalui pembentukan peraturan.

Selain itu, naskah akademik juga berfungsi sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan serta memudahkan legal drafter dalam merumuskan norma.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Asisten II Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, Plh. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Bagian Hukum, Kepala BPS, kelompok tani, kelompok nelayan, LSM, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada pengumpulan data lapangan, identifikasi masalah hukum, serta masukan teknis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, tim juga melakukan peninjauan ke lahan pertanian padi guna memastikan produktivitas dan kualitas hasil panen tetap optimal, sehingga regulasi yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui FGD ini, berhasil dihimpun data substantif yang menjadi dasar penyusunan naskah akademik Ranperda sekaligus terbangun komitmen bersama antar-pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan cadangan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!