AMBON, MalukuTerkini.com – Peluang ekspor buah mangga gedong gincu ke Jepang mulai menunjukkan tanda-tanda lampu hijau.

Penyusunan protokol fitosanitari ekspor buah nusantara ini sedang dilakukan secara paralel dengan penyiapan fasilitas perlakuan, audit Tempat Lain dan persiapan audit oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang (Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries/MAFF).

Bersinergi dengan Badan Pangan Nasional dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jakarta bersama Direktorat Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan, Direktorat Tindakan Karantina Tumbuhan, Direktorat Standar Karantina Tumbuhan, Karantina Uji Standar, Karantina Uji Terap, Karantina Banten dan Karantina Jawa Barat meninjau langsung fasilitas perlakuan buah mangga ekspor tersebut.

Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan pada Karantina Jakarta, Mustamin M menyaksikan langsung teknis penggunaan fasilitas Vapour Heat Treatment (VHT) untuk mematikan larva lalat buah yang berpotensi terbawa pada buah mangga segar yang akan diekspor ke Jepang ini.

Secara terpisah, Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin,  menegaskan komitmen dalam mendukung akselerasi dan akses pasar ekspor bagi produk hewan, ikan dan tumbuhan di pasar internasional.

“Kami di Karantina Jakarta siap memberikan sertifikasi sesuai protokol yang disepakati,” tandasnya. (MT-01)