AMBON, MalukuTerkini.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris Soulisa, memastikan persoalan ketenagakerjaan antara pihak pelapor dan manajemen RS Bakti Rahayu Ambon telah menemukan titik terang dan disepakati untuk diselesaikan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Aris usai pertemuan bersama pihak rumah sakit dan para pelapor di DPRD Kota Ambon, Rabu (4/2/2026).
“Alhamdulillah, pertemuan hari ini kita sudah mencapai titik terang. Baik pihak pelapor maupun pihak rumah sakit telah sepakat melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah antara kedua belah pihak,” ujar Aris.
Ia menjelaskan, proses penyelesaian sengketa telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat tripartit (RTP) hingga proses mediasi yang akhirnya membuahkan hasil positif.
“Persoalan ini sudah melalui proses bertahap, mulai dari RTP hingga hari ini, dan hasilnya sangat memuaskan, khususnya bagi keberlangsungan kehidupan para pekerja,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kota Ambon juga menegaskan hak-hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh pihak rumah sakit. Aris menyebutkan, manajemen RS Bakti Rahayu Ambon telah menyatakan kesediaan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Kami sudah menginformasikan secara langsung hak-hak yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit, dan pihak rumah sakit telah mengiyakan bahkan siap membayarkan hak-hak tersebut,” tandasnya.
Selain itu, Aris juga memberikan penegasan sekaligus peringatan kepada perusahaan-perusahaan lain agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK).
“Ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain. Ketentuan upah minimum harus dijalankan dan dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja,” katanya.
Terkait adanya kesalahan dari pihak pelapor, Aris menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah dimitigasi melalui beberapa kali mediasi yang difasilitasi pemerintah kota.
“Sudah dilakukan mitigasi sebanyak tiga kali. Setelah itu keluar anjuran, dan hari ini kami menawarkan penyelesaian melalui pendekatan kemanusiaan,” jelasnya.
Menurut Aris, pendekatan kemanusiaan tersebut akhirnya diterima oleh pihak rumah sakit yang menyatakan kesanggupan untuk memenuhi tuntutan para pelapor.
“Hari ini pihak rumah sakit sudah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi tuntutan yang bersifat kemanusiaan sebagaimana yang disampaikan para pelapor,” ungkapnya. (MT-04)

Tinggalkan Balasan