AMBON, MalukuTerkini.com – DPRD Maluku menginginkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengawasi pelaksanaan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengaku berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, temuan BPK tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi keuangan, tetapi juga menyentuh berbagai sektor strategis, seperti neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.
“Rekomendasi maupun catatan yang diberikan BPK pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut,” ungkap Watubun kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).
Ia menilai BPK telah membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“DPRD mengapresiasi peran pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal,” katanya.
Menurut Watubun, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Maluku menunjukkan laporan keuangan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan secara formal maupun material. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 1.900 rekomendasi yang pernah diberikan BPK kepada pemerintah daerah, sebagian besar telah ditindaklanjuti. Meski begitu, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang belum diselesaikan serta temuan-temuan baru yang muncul dalam pemeriksaan tahun 2025.
“Rekomendasi lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Semua pihak perlu bersinergi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan efektif, DPRD Maluku kini mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus yang akan secara khusus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah.
“Kami sedang mempertimbangkan pembentukan pansus untuk melihat sejauh mana rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan berbagai langkah perbaikan benar-benar dilaksanakan,” tandasnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan