AMBON, MalukuTerkini.com – Upaya mencegah praktik investasi ilegal dan modus penipuan diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi Kepala OJK Provinsi Maluku dengan jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku di Ruang Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Senin (28/9/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi kedua instansi untuk memperkuat pertukaran informasi serta meningkatkan edukasi kepada pegawai maupun masyarakat terkait potensi investasi ilegal dan berbagai modus penipuan.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi aktivitas warga negara asing (WNA) yang mencurigakan, termasuk apabila diduga berkaitan dengan praktik penipuan maupun investasi ilegal.

Kolaborasi juga diarahkan pada kegiatan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masing-masing sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal.

Selain membahas aspek pengawasan dan pencegahan, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku turut menawarkan layanan Eazy Passport bagi pegawai dan keluarga di lingkungan OJK.

Layanan tersebut merupakan layanan paspor jemput bola secara kolektif yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pegawai OJK dalam memperoleh layanan keimigrasian. (MT-04)