AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Rabu (30/9/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan layanan selama periode berjalan.
Sejumlah layanan menjadi fokus pemantauan, di antaranya penerbitan dokumen perjalanan, pelaksanaan Eazy Passport, layanan izin tinggal, hingga proses pemeriksaan keimigrasian.
Dalam evaluasi tersebut, Kanwil juga mencermati sejumlah paspor yang mengalami kegagalan cetak beserta faktor penyebabnya, termasuk layanan izin tinggal yang masih dalam proses penyelesaian.
Selain itu, hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian turut dicatat untuk ditindaklanjuti.
Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya didokumentasikan serta dilaporkan secara berkala kepada pimpinan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Maluku. (MT-04)
