Sekilas Info

Gubernur: Maluku Hanya Pembatasan Sosial Skala Regional

PENJELASAN - Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury memberikan penjelasan kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (16/4/2020).

AMBON - Kendati sudah ada kesepakatan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan DPRD Maluku untuk pembatasan arus masuk keluar orang melalui laut namun Gubernur Maluku Murad Ismail mengambil kebijakan hanya dengan strategi pembatasan social berskala regional.

"Saran DPRD demikian dan saya ambil keputusan kita tidak lockdown namun kita mengambil keputusan strategi pembatasan sosial skala regional," tandas Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar di kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/4/2020).

Dikatakan, Pemprov Maluku akan membangun tiga posko yang terletak di Desa Hunuth – Kota Ambon serta Desa Hatu Kecamatan Leihitu Barat dan Kawasan Waitatiri Desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

"Kita akan mendirikan tiga pos yang terletak di Desa Hatu, Desa Hunuth dan Kawasan Waitatiri – Desa Suli untuk mencegah yang dari luar Ambon masuk ke Kota Ambon,” katanya.

Gubernur menegaskan, semua pemerintah kabupaten/kota juga sudah sepakat untuk melakukan karantina bagi orang yang tiba dari luar daerah.

" Jadi kalau masuk ke sini kita karantina. Kalau kita ke kabupaten juga melakukan hal yang sama akan di karantina juga disana. Jadi contoh  kalian dari Ambon mau ke Maluku Tengah maka disana akan karantina 14 hari. Itu pasti. Begitu juga kalian dari sana ke kita maka kita akan karantina disini," tandasnya.

Gubernur mengaku kalau kasus Covid-19 menunjukan peningkatan karena adanya saling transfer.

"Kasus ini makin bertambah karena adanya saling transfer. Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tetapi harus bersama-sama. Untuk itu, kita harus disiplin patuh sama aturan," ujarnya.

Ia menambahkan, rapat masih dilakukan untuk membahas mekanismenya dan teknisnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!