Sekilas Info

BPKP Beri Bimtek Maturitas SPIP Bagi Kejati Maluku

AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku melakukan Bimbingan Teknis Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Bimtek yang berlangsung di Aula Kantor Kejati Maluku, Kamis, (13/8/2020) ini atas kerjasama Kejati dan BPKP diikuti para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, pada Kasi dan beberapa pegawai Kejati Maluku.

Hal ini dilakukan karena SPIP yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas dan kinerja pemerintahan secara keseluruhan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat mematuhi prinsip-prinsip good governance dan terhindar dari tuntutan hukum administrasi, perdata, dan pidana, serta berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 Tentang SPIP, menteri/pimpinan lembaga, gubernur dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas kegiatan pemerintahan.

SPIP sendiri bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai (reasonable assurance) bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap pertarungan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat tercapai.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega, hadir dan membuka langsung bimtek tersebut.

Saat membuka, Kajati berharap melalui Bimtek ini diharapkan jajaran kejaksaan bisa mengetahui SPIP, tujuan dan manfaat serta pelaksanaannya.

Dalam kegiatan bimtek tersebut, Disampaikan paparan materi oleh narasumber dari Suharyanto (Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku) dan Mahendra BY (Pengendali Teknis). (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!