Sekilas Info

Polres Malteng Limpahkan Kasus Penganiaya Ibu Kandung

PELIMPAHAN KASUS - Penyidik Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih dan Satreskrim Polres Malteng meliampahkan berkas perkara tersangka penganiaya ibu kandung, Patrik Hehanusa (bercelana pendek) kepada Kejari Malteng, Rabu (4/11/2020).

AMBON  - Penyidik Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih dan Satreskrim Polres Maluku Tengah (Malteng), akhirnya menuntaskan kasus penganiayaan Fransina Hehanusa (50), yang dilakukan oleh Patrik Hehanusa (22), pemuda asal Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah. Korban sendiri merupakan ibu kandungnya tersangka.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pelimpahan berkas perkara tersangka penganiaya ibu kandung itu, dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maluku Tengah.

"Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIT, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih melakukan tahap II (penyerahan dan pelimpahan berkas perkara serta tersangka dan barang bukti) kasus penganiaya ibu kandung yang dilaksanakan oleh tersangka Patrick Hehanusa kepada JPU Kejari Malteng," kata  Kapolres dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020) siang.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, maka tersangka Patrick Hehanusa melanggar pasal 2 Ayat (1)  Undang - undang RI Nomor 12 tahun 1951 subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana.

"Untuk selanjutnya menjadi kewenangan jaksa untuk menyidangkan tersangka, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkanya.

Dijelaskan, dengan penyerahan dan pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU Kejari Malteng, maka dengan sendirinya kasus tersebut dinyatakan selesai ditangani Kepolisian.

Untuk diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka itu, akibat permintaannya tidak diamini oleh korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

Aksi itu terjadi di Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, pertengahan September 2020 lalu. Aksi penganiayaan terjadi didalam rumahnya usai pulang ibadah dari gereja Minggu siang, hingga korban nyaris tewas, beruntung nyawa korban bisa diselamatkan warga. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!