Kejati Maluku Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah Secara Virtual

AMBON - Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah secara virtual di SMA PGRI 1 Ambon dan SMKN 1 Ambon, Rabu (24/2/2021).
Kegiatan dipusatkan di Laboratorium Komputer masing-masing sekolah sementara para siswa dan para guru mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari rumah masing-masing dan ada pula dari ruang guru masing-masing.
Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah secara virtual tahun 2021 yang dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Google Meet ini meliputi Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Anti Narkoba, serta Tugas dan Wewenang Kejaksaaan dengan narasumber masing-masing Samy Sapulette (Kasi Penkum Kejati Maluku) dan Ahmad Latupono (Kasi C Kejati Maluku) di SMA PGRI 1 Ambon, sedangkan Michel Gaspersz dan Febiyanti Sahetapy (Jaksa Fungsional) menjadi narasumber di SMK Negeri 1 Ambon.
Dalam rilis yang diterima malukukuterkini.com, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette menjelaskan, pogram Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar atau generasi milenial sehingga diharapkan sejak dini memahami dan mengenal hukum yang pada gilirannya akan terhindar atau jauh dari hukuman.
“Tagline dalam pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” jelasnya.
Dikatakan, Program Jaksa Masuk sekolah secara virtual di masa Pandemi Covid-19 ini mendapat apresiasi dan respon positif dari pihak sekolah.
"Ini bertujian untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar atau generasi milenial sehingga diharapkan bahwa mereka sejak dini memahami dan mengenal hukum yang pada gilirannya akan terhindar atau jauh dari hukuman," jelasnya. (MT-04)
Komentar