Sekilas Info

Ini Permintaan Warga Kariu Saat Dikunjungi Forkopimda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com -  Warga Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengecam keras terjadinya penyerangan ke negeri tersebut, Rabu (26/1/2022) dinihari.

Mereka bahkan meminta agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan warga Kariu yang saat ini mengungsi di Negeri Aboru, saat dikunjungi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Kamis (27/1/2022).

Forkopimda yang langsung menemui warga Kariu diantaranya Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw, Dandim 1504 Kolonel Inf DC Soumokil, dan Ketua MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta Elifas Maspaitella.

Kedatangan Forkopimda Maluku di Aboru itu bertujuan untuk bertemu sekaligus melihat kondisi para pengungsi Kariu yang terkena dampak konflik pada Rabu (26/1/2022).

“Dalam pertemuan tersebut, warga Kariu mengecam keras terjadinya penyerangan. Mereka meminta agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. Warga juga meminta aparat untuk dapat menjaga harta benda mereka yang masih tersisa di sana," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022)

Sebelum dikembalikan ke Kariu, warga juga mengharapkan agar pemerintah dapat mencari tempat relokasi.

"Jadi mereka meminta agar pemerintah segera mencari tempat untuk merelokasi mereka sebelum kembali ke kampung halamannya lagi," jelas Ohoirat.

Ia menambahkan, dalam pertemuan itu juga warga mengharapkan agar aparat keamanan dapat membangun pos permanen di setiap perbatasan wilayah dengan Ori maupun Pelauw.

"Warga juga menginginkan agar persoalan lahan antara kedua negeri selama ini dapat diselesaikan sebagaimana hukum yang berlaku," tandasnya.

Sementara itu, saat bertemu masyarakat Kariu, kata Ohoirat,  Forkopimda merasa prihatin dan menyesalkan terjadinya konflik antar warga tersebut. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!