AMBON, MalukuTerkini.com – Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/12/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Keppres yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 29 November 2023 ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Marthinus.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kemudian memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya. Turut hadir dalam pelantikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Jabatan yang diemban Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN membuat dirinya akan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Pria kelahiran Ameth – Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), 30 Januari 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991, dan pernah menduduki jabatan penyidik bidang investigasi saat memulai karir di Densus 88 Antiteror Polri.
Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakadensus pada tahun 2015 dan 2018, serta pernah dipercaya sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017.
Marthinus juga pernah menjabat Katim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001 – 2002), Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002 – 2015), Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010 – 2012) dan Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri (2010 – 2015). (MT-04)


Tinggalkan Balasan