Puluhan Satwa Dilindungi Ditahan

AMBON, MalukuTerkini.com – Puluhan satwa dilindungi yang dilalulintaskan dari Merauke tujuan Surabaya dengan transit di Makassar ditahan oleh petgas Karantina Sulawesi Selatan.
Penemuan berawal ketika petugas check transit bandara yang melihat salah satu satwa menampakkan diri melalui celah kardus yang tersobek.
Mengetahui hal tersebut Petugas Check Transit menginformasikan kepada petugas karantina Satpel Bandara Sultan Hasanuddin.
Petugas Karantina yang saat itu bertugas pun dengan sigap segera berkoordinasi dengan instansi terkait serta perusahaan penerbangan untuk melakukan pemeriksaan bersama.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata modus penyelundupan yang dilakukan, satwa tersebut dikemas dalam sebuah kardus dengan keterangan berisi sparepart.
Adapun satwa yang tidak dilengkapi sertifikat karantina tersebut yaitu soa payung 15 ekor, biawak 1 ekor, kura - kura leher panjang 14 ekor, telur kasuari 1 butir, varanus frasinus 1 ekor, dan landak hutan 4 ekor.
Dari identifikasi bersama yang dilakukan diketahui beberapa media pembawa tersebut termasuk jenis satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Sementara tu, Kepala Karantina Sulawesi Selatan Sitti Chadidjah mengaku setelah menperoleh informasi, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan satwa-satwa yang tidak dikengkapi dokumen karantina tersebut.
“Kami saat ini telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelundupan media pembawa hewan berupa satwa dilindungi. Kami juga telah menjalin koordinasi dengan instansi terkait diantaranya pihak logistik Bandara Sultan Hasanuddin, pihak maskapai, pihak keamanan Bandara Sultan Hasanuddin, dan BKSDA Sulawesi Selatan, dan saat ini satwa-satwa tersebut telah dilakukan penahanan,” ungkapnya. (MT-03)
Komentar