Sekilas Info

Koperasi Desa Merah Putih Pertama Hadir di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri mendampingi Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang Pengesahan Badan Hukum Koperasi Negeri Batu Merah Merah Putih.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku kepada Raja Negeri Batu Merah yang turut hadir bersama Camat Sirimau saat Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di pelataran Balai Kota Ambon, Selasa (20/5/2025).

Penyerahan ini menjadi simbol pengakuan legal formal sekaligus dorongan kuat untuk memajukan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

Wali Kota Ambon menjelaskan Batu Merah telah berhasil berproses untuk membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih dengan SK Menteri Hukum Republik Indonesia sehingga satu Koperasi Merah Putih sudah dibentuk di Kota Ambon.

“Proses pendirian Koperasi akan terus dilakukan. kita berharap supaya paling tidak 50 Koperasi Merah Putih di desa/negeri/ kelurahan di Kota Ambon untuk dibentuk,” jelasnya

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful  Sahri juga menjelaskan koperasi ini juga akan mendapat pendampingan hukum dan kelembagaan dari Kemenkum agar dapat berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan. Layanan untuk Koperasi Merah Putih ini juga bisa diakses 24 jam secara online.

"Kami bergerak terus dengan teman-teman notaris yang ada sebanyak 63 orang tersebar di seluruh provinsi Maluku, kecuali di MBD dan di Buru Selatan. Koperasi ini bukan sekadar badan usaha, tetapi wujud konkret dari semangat gotong royong dan kemandirian yang menjadi ruh Hari Kebangkitan Nasional," jelasnya.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, yang mampu menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan ekonomi kreatif, dan memperkuat struktur sosial desa di Maluku.

Peluncuran ini disambut antusias oleh masyarakat, terlebih karena dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang sarat nilai historis dan nasionalisme.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diyakini akan menjadi tonggak baru dalam perjalanan pembangunan berbasis desa di Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!