Ini Langkah Dinas Perikanan Ambon Sikapi Kabar Ikan Tercemar

AMBON, MalukuTerkini.com - Dinas Perikanan Kota Ambon terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan keamanan ikan yang dijual di di kawasan Pasar Mardika.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F Maail, di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025) menyikapi beredarnya informasi ikan yang dijual di kawasan Pasar Mardika mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
Dikatakan pihakya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khususnya Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ambon, Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan ikan yang dijual di Pasar Arumbae,
“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas Perikanan akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” katanya..
Menurut Maail, berdasarkan informasi yang beredar belum diketahui dengan pasti, penelitian dilakukan dimana dan kapan, sampelnya dari mana, dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di mardika mengandung bahan berbahaya.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia M. Ramadan Tuhelelu memgajak masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika Ambon, sebab mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
“Perhatian!! Ikan di Pasar Mardika mengandung Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli,” ungkapnya dalam akun TikTok @MrThl, Minggu (13/7/2025).
Selain itu, Ramadan juga menyebutkan pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini, yang menurutnya pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.
“Ini bukan hal baru, tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari bapak Wali Kota ambon, dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya. (MT-06)
Komentar