Sekilas Info

200 Liter Sopi Disita Polisi di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 200 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi disita oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Kamis (18/11/2021).

Penyitaan dilakukan dari hasil kegiatan rutin dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia menjelaskan razia ini dilakukan sekitar pukul 06.00 WIT saat kapal perintis KM Sabuk Nusantara 87 yang baru tiba dari Pelabuhan Lirang, Moa, Kissar, Letti bersadar di Pelabuhan Dokter Siwabessy, kawasan gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

"Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula personel Polsek KPYS Ambon yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras," jelasnya.

Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, menurut Leatemia, personel Polsek KPYS Ambon juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

"Sopi  yang ditemukan disimpan dalam kardus. Dikemas menggunakan jerigen dan plastik bening panjang ukuran 5 liter dengan perincian 36 jerigen ukuran 5 Liter dan  4  plastik bening panjang ukuran 5 liter. Jadi total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 200 liter,” ungkapnya.

Leateia menambahkan, dari hasil temuan tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik sopi tersebut.

“Barang bukti berupa sopi tersebut usai razia langsung dibawa menuju Mapolsek KPYS Ambon,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!