Video Asusila Bersama Selebgram Viral, Personel Ditsamapta Polda Maluku Ditahan

AMBON, MalukuTerkini.com - Oknum personel Direktorat Samapta Polda Maluku, Bripda Charles Yohanes Tuarlela, yang viral akibat video asusilanya bersama selebgram Ambon Chasandra Thenu beredar luas di media sosial, ditahan di rumah tahanan khusus oleh Propam Polda Maluku.
Penahanan terhadap yang bersangkutan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku melalui PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas, AKP Imelda Haurissa di Ambon, Rabu (2/7/2025).
"Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap oknum personel Ditsamapta Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," ungkapnya.
Haurissa menjelaskan, oknum personel tersebut telah ditahan sejak tanggal 30 Juni 2025.
"Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni hingga 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi polri," jelasnya.
Sesuai perintah Kapolda Maluku, Haurissa mengaku setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran terhadap etika profesi kepolisian akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. "Ini untuk memberikan efek jera," ungkapnya.
Untuk sanksi terhadap terduga pelanggar, kata Haurissa, akan diberikan setelah pelaksanaan sidang berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam sidang KEP Polri.
"Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi," katanya. (MT-04)
Komentar