Sekilas Info

NTP Provinsi Maluku Februari 2019 Turun 0,44 Persen

INDEKS NTP TURUN - Sub sektor tanaman hortikultura menjadi penyebab turunnya indeks NTP pada Februari 2019.

AMBON - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 sebesar 100,88, atau turun 0,44 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat sebesar 101,33.

"Penurunan NTP terjadi karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan sebesar 0,17 persen, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian justru mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumanggar Hutahuruk, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2019).

Dirincikan penurunan NTP pada Februari 2019 disebabkan oleh turunnya NTP pada tiga sub sektor yaitu tertinggi oleh sub sektor tanaman hortikultura sebesar 1,70 persen, diikuti oleh sub sektor perikanan sebesar 1,35 persen dan sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,72 persen. Sedangkan sub sektor tanaman pangan dan sub sektor peternakan mengalami peningkatan NTP masing-masing
sebesar 0,79 persen, dan sebesar 0,41 persen.

"Penurunan pada sub sektor perikanan disebabkan oleh turunnya NTP pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,99 persen, sedangkan kelompok perikanan
budidaya mengalami peningkatan sebesar 1,86 persen," rincinya.

Ia mengatakan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan juga mengalami penurunan pada Februari 2019 sebesar 0,33 persen dibanding Januari 2019, tercatat sebesar 100,33.

"Jika dibandingkan dengan NTP Nasional Februari 2019, maka NTP Provinsi Maluku berada 2,06 poin dibawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 102,94," katanya.

Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!