Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (KajatI) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo ang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy S Tambunan saat Syukuran HUT ke79 Bhayangkara ke-79 yang digelar di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Selasa (1/7/2025).
Wakajati Maluku Jefferdian yang mewakili Kajati Agoes SP saat menerima penghargaan tersebut, sebelumnya telah hadir dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan oleh Polda Maluku di Lapangan Upacara Polda Maluku, yang diikuti juga oleh 10 staf Kejaksaan Tinggi Maluku yang terlibat sebagai pasukan upacara.
“Mewakili Kajati Maluku yang saat ini sedang mengalami gangguan kesehatan, saya bersama 10 staf Kejaksaan Tinggi Maluku, menghadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Lapangan Polda Maluku dan Acara Syukuran di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku bersama jajaran Forkopimda lainnya,” ungkap Wakajati.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy S Tambunan menilai Kajati merupakan sosok yang bersinergi dalam memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polda Maluku.
“Kapolda Maluku telah memberikan penghargaan kepada pimpinan kami, Pak Agoes Soenanto Prasetyo, sebagai Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana, semoga penghargaan ini akan semakin mempererat sinergitas antar lembaga penegak hukum di Provinsi Maluku,” jelasnya. (MT-04)
Komentar