Sekilas Info

Tim TFQR Lanal Saumlaki Gagalkan Penyelundupan 10.540 Liter Sopi

GAGALKAN PENYULUNDUPAN SOPI - Personel Lanal Saumlaki menunjukan barang bukti penyeludupan 10.540 liter minuman keras jenis sopi yang dibawa dengan KM Sabuk Nusantara 104 di Mako Lanal Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (9/3/2019).

AMBON - Tim Three Fleet Quick Response (TFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki berhasil menggagalkan penyeludupan 10.540 liter minuman keras jenis sopi Sabtu (9/3/2019).

Sesuai rilis Dispen Lantamal IX Ambon, yang diterima malukuterkini.com, Minggu (10/3/2019) disebutkan penyelundupan ribuan liter sopi tersebut digagalkan saat dibawa oleh KM Sabuk Nusantara 104 dengan rute Kupang tujuan Saumlaki pada posisi 08°01'53"S 131°14'53"T di perairan Pulau Matakus, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Komandan Lanal Saumlaki Letkol Laut (P) Hartanto menjelaskan kronologis lengkap penangkapan tersebut berawal Jumat (8/3/2019), pihaknya mendapatkan informasi Intelejen bahwa akan masuk sopi dalam jumlah banyak yang dibawa oleh KM Sabuk Nusantara 104 menuju ke Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya Danlanal Saumlaki memerintahkan KAL Pulau Nustual untuk melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan wilayah kerja Lanal Saumlaki.

Dikatakan, Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 19.45 WIT, KAL Pulau Nustual bergerak melaksanakan patroli terbatas di perairan wilayah kerja Lanal Saumlaki.

"Pada posisi sekitar Perairan Pulau Matakus terlihat kontak di radar KM Sabuk Nusantara 104 yang berjarak sekitar 4 mil. Selanjutnya Tim TFQR melakukan kontak melalui radio dengan agar memperlambat kecepatan kapal, karena akan dilaksanakan pemeriksaan. Setelah KM. Sabuk Nusantara 104 memperlambat kecepatan sampai dengan stop mesin, Tim TFQR yang onboard di KAL Pulau Nustual menuju KM Sabuk Nusantara 104 dengan menggunakan RIB/sekoci karet," katanya.

Dijelaskan pada pukul 23.00 WIT, Tim TFQR merapat ke KM Sabuk Nusantara 104 dan mengadakan pemeriksaan serta penggeledahan pada posisi 08°01'53"S 131°14'53"T. Alhasil pada saat penggeledahan ditemukan ratusan jerigen dengan bermacam ukuran yang berisikan sopi.

"Jerigen-jerigen tersebut ditemukan oleh Tim TFQR di berbagai tempat diantaranya ruang penumpang, haluan kapal, ruang rapat, kamar mandi penumpang, gudang dan ruang mesin kapal," jelas Danlanal.

Selanjutnya, menurut Danlanal, untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap KM Sabuk Nusantara 104, Tim TFQR Lanal Saumlaki mengawal kapal tersebut untuk sandar di Pelabuhan Saumlaki dan selanjutnya dilaksanakan debarkasi penumpang di pelabuhan.

“Saat ini tim sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal beserta mualim, mereka dimintai keterangan perihal kepemilikan sopi yang dibawa, sedangkan barang bukti diamankan di Mako Lanal Saumlaki untuk selanjutnya dilakukan perhitungan jumlah keseluruhan," ungkapnya.

Danlanal menjelaskan setelah dilaksanakan penghitungan, diperoleh rincian barang bukti dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10.540 liter sopi.

"Rinciannya jerigen ukuran 35 liter sebanyak 119 jerigen berisikan 4.165 liter sopi, jerigen ukuran 30 liter sebanyak 199 jerigen berisikan 5.970 liter sopi, jerigen ukuran 10 liter sebanyak 5 jerigen berisikan 50 liter dopi dan jerigen ukuran 5 liter sebanyak 71 jerugen yang berisikan 355 liter sopi," jelasnya.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Laksma TNI Antongan Simatupang sangat mengapresiasi kegiatan penangkapan terhadap KM Sabuk Nusantara 104 oleh Tim TFQR Lanal Saumlaki. Hal ini merupakan jerih payah Danlanal Saumlaki beserta seluruh prajuritnya.

“Tidak ada komandan yang kuat tanpa didukung prajuritnya, begitupun sebaliknya tidak ada prajurit yang kuat tanpa binaan komandannya," ujar Komandan Lantamal IX. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!