Sekilas Info

KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal dan 32 Orang Sakit Pasca Pemilu

Ilustrasi

JAKARTA – KPU menyebut total ada 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu didapat KPU berdasarkan data yang dikumpulkan hingga 21 April 2019.

"Dari 86 petugas yang mengalami musibah, yang meninggal 54 orang dan sakit 32 orang," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Viryan menyebut penyebab petugas yang meninggal dunia dan sakit itu karena kelelahan, serta sebagian lainnya mengalami kecelakaan. Dia berharap para petugas itu menjaga stamina karena proses rekapitulasi secara nasional masih terus berlangsung.

"Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019," ujarnya.

Selain itu Viryan berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau setidaknya dari pemerintah daerah setempat di tingkat kecamatan dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi para petugas yang masih melakukan rekapitulasi. Dia turut mendoakan agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga para saksi dari peserta pemilu," ungkapnya.

KPU sebelumnya menggelar rapat terkait sejumlah petugas KPPS Pemilu 2019 di berbagai daerah yang meninggal dunia, baik saat pencoblosan maupun sesudahnya. KPU akan mengevaluasi kasus petugas KPPS yang meninggal, termasuk soal rencana pemberian santunan karena petugas KPPS tidak mendapat asuransi. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!