Sekilas Info

12 Pejabat Kemenag Dilantik, Ini Daftar Namanya

AMBON, MalukuTerkini.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 12 pejabat eselon I.

Pelantikan dilakukan secara hybrid dari Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Hadir dalam pelantikan, para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama serta para Pejabat Eselon II Kementerian Agama.

Menag berpesan agar seluruh pejabat Kemenag senantiasa mematuhi dan taat pada aturan yang berlaku dan mampu mengemban amanat di mana pun berada.

"Roda kepemimpinan Kementerian Agama ini akan indah manakala kita mengikuti aturan- aturan yang berlaku," katanya.

Menag juga mengingatkan para pejabat agar jangan memberikan peluang segala macam dan sekecil apapun kebocoran di Kementerian Agama.

"Seperti yang sering saya sampaikan, Kementerian Agama ini laksana kain putih, setitik noda kecil pun akan terlihat, apalagi di era teknologi informasi canggih saat ini," tandasnya.

Berikut Para Pejabat Yang Dilantik:

  1. Kamaruddin Amin (Sekretaris Jenderal Kementerian Agama);
  2. Suyitno (Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama);
  3. Abu Rokhmad (Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama);
  4. Muhammad Ali Ramdhani (Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama);
  5. Hilman Latief (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama);
  6. Jeane Marie Tulung (Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama);
  7. Suparman, (Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama);
  8. I Nengah Duija (Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama);
  9. Supriyadi (Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama);
  10. Faisal Ali Hasyim (Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama);
  11. Iswandi Syahputra (Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Kementerian Agama);
  12. AM Adiyarto Sumardjono (Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kementerian Agama).

(MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!