PDIP Klaim Raup 133 Kursi di Parlemen

JAKARTA – PDIP mengklaim mendapat kursi terbanyak di DPR RI. Selain itu, PDIP optimistis salah satu anggota Dewan mereka akan menjabat Ketua DPR-RI periode 2019-2024.
Data yang dihimpun PDIP berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat dan hitung resmi KPU yang masih berjalan, PDIP mendapat 133 kursi di DPR RI. Dalam hitungan PDIP, lima partai dengan suara terbanyak lainnya ialah Partai Golkar dengan 82 kursi, Gerindra 80 kursi, PKB dengan 59 kursi dan NasDem 56 kursi.
"Lima pimpinan Dewan, dari ketua, kami terima kasih kepada rakyat yang memberi kepercayaan kepada PDI Perjuangan. Empat lainnya, satu dari partai politik pendukung dari Prabowo-Sandi. Dengan demikian, jauh lebih efektif pemerintahan Pak Jokowi-Amin," jelas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Jika hasil resmi KPU tetap memenangkan PDIP, maka, Hasto menyebut sesuai dengan UU MD3, Ketua DPR RI berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak.
"Sekarang sudah selesai UU MD3 satukan suara rakyat dengan apa yang terjadi di parlemen, di DPR RI. UU MD3 punya kekuatan hukum jadi landasan kita bersama," ungkap Hasto.
PDIP mengklaim menang di 15 provinsi. Untuk pertama kali juga mereka bisa menang di Jawa Timur. "PDIP membuat sejarah pertama kali menang di Jawa Timur tapi itu tidak mengurangi upaya DPP secepatnya lakukan evaluasi," jelasnya.
Sementara itu, ada enam Daerah Pemilihan (Dapil) di mana PDIP tidak mendapatkan kursi. "Ada enam daerah pemilihan di mana PDIP tidak mendapatkan kursi. Aceh 1, Kalsel 1, Sulsel 3, Sultra, Sulbar dan Gorontalo," rinci Ketua Bappilu PDIP Bambang DH.
Hasto mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Evaluasi itu berkaitan dengan langkah kepartaian.
"Kami akan lakukan evaluasi segera untuk lakukan langkah-langkah kepartaian. Langkah kami lakukan adalah langkah organisasi, bukan beli pelat nomor mobil," tandasnya. (MT-06)
Komentar