Sekilas Info

Tarif Batas Atas Pesawat Batal Turun Hari Ini

Ilustrasi

JAKARTA - Pemerintah batal memfinalkan penurunan tarif batas atas tiket pesawat atau angkutan udara hari ini Senin (13/5/2019). Padahal sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah mengagendakan rapat tersebut.

Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pembatalan karena peserta inti rapat koordinasi terbatas (rakortas) mengenai tiket angkutan udara berhalangan hadir.

"Rakortas terkait tarif tiket angkutan udara, sedianya Senin (13/5/2019) pagi ini dimulai pukul 09.00 WIB. Namun karena Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan Pak Menhub (Budi Karya) mendampingi Bapak Presiden pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang pukul 10.00 WIB di Malang maka Rakortas ditunda," kata Susiwijono di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Menurut Susiwijono, pihaknya pun akan menjadwalkan kembali rakortas mengenai tarif tiket angkutan udara dalam waktu dekat ini. Sebab, persoalan ini sudah mendesak dan harus segera diselesaikan.

"Kami akan jadwalkan ulang rakortas ini segera, karena sudah sangat mendesak," ujarnya.

Untuk saat ini, Susiwijono mengaku akan mencari waktu yang tepat bagi para peserta inti seperti Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan agar rapat bisa direalisasikan.

"Sekarang sedang koordinasi mengenai waktunya, untuk menyesuaikan dengan acara Pak Menko Perekonomian, Bu Men BUMN, dan Pak Menhub," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan tarif batas atas tiket pesawat bisa dilakukan hingga 15%.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah melontarkan pernyataan serupa saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Rabu (8/5/2019).

Menurut Budi penurunan harga tiket pesawat akan difinalisasi dalam rapat dengan di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Senin (13/5/2019). (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!