Sekilas Info

Gubernur Maluku tak Setuju Sopi Dilegalkan

Gubernur Maluku, Murad Ismail

AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan tidak akan menyetujui usulan untuk melegalkan sopi, minuman tradisional beralkohol.

"Saya dalam kapasitas sebagai kepala daerah tidak menginginkan adanya legalisasi sopi, karena Maluku ini berbeda dengan daerah lain. Jadi, jangan ada lagi yang menyuarakan legalisasi sopi," kata Murad Ismail usai acara Deklarasi “Maluku Cinta Damai”, di Ambon, Jumat (28/6/2019).

Murad mengingatkan Maluku tidak bisa dibandingkan dengan provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Bali.

"Maluku adalah laboratorium perdamaian di Indonesia, karena kerukunan antar-umat beragama yang terjalin harmonis. Itu merupakan warisan leluhur, sehingga perdamaian harus berlanjut," tandasnya.

Ia mengatakan, warga Maluku harus hidup sebagai ‘orang basudara’ supaya bisa menangkal berbagai isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

"Maluku pasca-keputusan sengketa hasil pilpres oleh MK tetap berada dalam kondisi damai. Kendati saat Pemilu serentak pada 17 April 2019 itu berbeda kepentingan politik. Kenyataannya masyarakat hidup berdampingan dengan damai, makanya harus dipertahankan, bahkan perlu ditingkatkan kerukunan antar warga," katanya.

Akhir-akhir ini wacana untuk melegalkan sopi kembali mengemuka, menyusul langkah Pemprov Sulawesi Utara maupun Pemprov Nusa Tenggara Timur yang melegalkan minuman tradisional beralkohol serupa di daerah. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!