Sekilas Info

Pemdes Engglas Tolak Tempat Hiburan Malam

RAPAT BERSAMA – Suasana rapat bersama unsur Badan Permusyawaratan dan Pemerintah Desa Engglas, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur yang digelar pada, Senin (1/7/2019) malam.

BULA - Pemerintah Desa (Pemdes) Engglas, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menolak dibangunnya Tempat Hiburan Malam di wilayah desa tersebut, karena akan berdampak buruk bagi warga terutama pelajar.

Sikap penolakan tersebut disampaikan, menyusul rencana dibukanya sebuah Tempat Hiburan Malam di sekitar Desa Engglas oleh salah satu pemilik modal yang diketahui bernama Bakri Sukijang.

Diketahui,  saat ini rencana pembangunan gedung tempat hiburan tersebut telah sampai pada tahap pembersihan lahan, tepat dekat salah satu jalan umum yang sering dilalui warga serta pelajar Desa Engglas untuk beraktivitas di kota Bula.

Sebelumnya, salah satu tokoh pemuda Desa Engglas. Fitrah Bugis menyayangkan rencana dibukanya tempat hiburan di lokasi itu. Ia pun menolak secara tegas.

"Banyak anak sekolah yang setiap hari lewat disitu. Tolong Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten SBT melihat ini," tandasnya.

Informasi tentang rencana dibukanya tempat hiburan di lokasi itu mendapat perhatian Badan Permusyawaratan serta Pemerintah Ddesa Engglas setempat.

Rapat bersama unsur pemerintah desa dan badan permusyawaratan pun digelar pada, Senin (1/7/2019) malam.

Pantauan malukuterkini.com,  setelah melalui rapat bersama yang berlangsung sekira dua jam itu, Pemerintah Desa Engglas dan badan permusyawaratan setempat menyatakan, menolak area di sekitar desa itu menjadi lokasi tempat hiburan malam.

"Kami izinkan beliau untuk buka usaha, tapi bukan usaha cafe karaoke (tempat hiburan malam-red).  Kalau cafe,  kami menolak," tandas Kepala Desa Engglas,  Jumadi Maba usai rapat bersama tersebut.

Sementara itu,  Bakri Sukijang, pemilik modal yang akan membuka usaha di sekitar Desa Engglas tersebut saat dikonfirmasi mengaku berencana membuka tempat hiburan, tapi lebih ke tempat hiburan biasa.

“Ini tempat santai sambil menikmati keindahan pantai di lokasi itu, seperti yang ada di Desa Poka, Kota Ambon itu, "katanya.

Kendati begitu,  menurutnya untuk memastikan jenis usaha yang akan ia buka serta jenis pelayanannya dapat diketahui setelah usaha itu berjalan. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!