Sekilas Info

Tewaskan Warga Makariki, 5 Pelaku Ditangkap Personel Buser Polres Ambon

Ilustrasi

AMBON - Lima pelaku tindak pidana kekerasan bersama yang menewaskan LW (23), di Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (13/7/2019) berhasil ditangkap personel Buser Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dibantu oleh personel Polsek Teluk Ambon.

“Korban berinisial LW (23), warga Dusun Waitetes Negeri Makariki Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah. Kelima pelaku berinisial HW (28), MIB (25), KML (24), JU (19) dan RA (19),” ungkap Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu (14/7/2019).

Dijelaskan, HW, JU dan RA merupakan warga Dusun Batu Pagar RT 010 RW 001, Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon sedangkan MIB (warga Perumnas RT 001 RW 002 Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon) dan KML (warga Kampung Jawa, Tantui, Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau).

“Penyidik Satuan Reskrim Polres Ambon juga telah memeriksa dan menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polres.  Pasal yang disangkakan yaitu kekerasan bersama terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia jo turut serta melakukan sesuai dengan pasal 170 ayat 3 dan atau 351 ayat 3 jo 55,” jelasnya.

Kaisupy juga menjelaskan, kronologis kejadiaan berawal Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIT dinihari bertempat di lokasi Pesta Malam Rimbi di rumah saksi La Jaia di Perumahan Telkom RT 004/02 Kelurahan Tihu.

“Korban LW bersama dua orang temannya yang masih belum diketahui identitasnya melakukan pemukulan terhadap HW, RI, YU dan MU. Penyebab korban LW bersama kedua temannya melakukan pemukulan tidak diketahui secara pasti,” jelasnya.

Selanjutnya para pelaku, menurut Kaisupy, setelah mengetahui HW cs dipukul, kemudian melakukan pengejaran terhadap korban LW dimana saat dikejar kedua teman korban LW berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara korban LW berlari hingga sampai di lorong RT 002/02 Perumahan Pemda 1 (TKP kedua).

“Di TKP kedua inilah Korban LW dikeroyok oleh para pelaku dan sempat dilerai oleh dua orang saksi hingga personil Polsek Teluk Ambon tiba di TKP. Selanjutnya personil Polsek Teluk mengevakuasi Korban ke RS Bhayangkara di Tantui. Sekitar pukul 08.00 WIT, korban LW meninggal dunia di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, polisi juga sudah melakukan olah TKP, melakukan visum luar karena keluarga korban tidak mau dilakukan otopsi terhadap korban serta menyita barang bukti baju korban memeriksa pelapor dan 5 orang saksi. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!