Sekilas Info

Mantan Wakapolda Maluku Mundur dari Seleksi Calon Pimpinan KPK

Brigjen Pol Akhmad Wiyagus

JAKARTA – Mantan Wakapolda Maluku yang saat ini menjabat Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akhmad Wiyagus memang bukan orang baru di lingkungan KPK. Ia pernah menempati posisi sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.

Lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini juga pernah menempati jabatan sebagai Kanit II Dit III/Tipikor Bareskrim Polri (2010). Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri (2013), Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri (2014), Wakapolda Maluku (2018) dan Wakapolda Jawa Barat (2019).

Selama lima tahun bertugas di Dittipidkor Bareskrim Polri, tercatat sejumlah kasus korupsi besar dan menyedot perhatian masyarakat dapat diselesaikan Akhmad Wiyagus. Kasus-kasus tersebut kasus APBD Perubahan DKI Jakarta, High Speed Diesel di PT PLN, kasus cetak sawah, payment gateway yang melibatkan mantan Wamenkumham Deny Indrayana, korupsi lahan Pertamina, dan korupsi Stadion Gedebage Bandung.

Selain Brigjen Wiyagus, ada 3 orang lain yang tidak mengikuti seleksi tahap kedua capim KPK.

"Tidak hadir empat (orang), itu tiga (orang) tanpa keterangan. Yang satu dari kepolisian mengundurkan diri, Pak Wiyagus, mengundurkan diri," kata Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih di Pusdiklat Setneg, Jalan Gahuri I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Yenti mengaku tidak mengetahui alasan Brigjen Wiyagus mengundurkan diri. Informasi ini baru diterima Pansel KPK.

Brigjen Pol Akhmad Wiyagus

Sementara itu, dua orang tidak hadir tanpa keterangan dalam seleksi tahap kedua. Satu orang lainnya sudah datang ke lokasi tapi telat satu jam sehingga tidak diperkenankan mengikuti tes.

"Nggak boleh (masuk)-lah. Kan kita integritas ya? Bahkan kita minta sehari sebelumnya sudah cari lokasilah. Ya sama kita juga jam 5 pagi berangkat ya, namanya Jakarta. Jadi toleransinya cuma 30 menit," jelasnya.

Seleksi tahap kedua capim KPK dilakukan pada pukul 08.00-13.00 WIB. Ada dua tahap yang dijalani para capim KPKyakni menjawab 70 soal dalam waktu 90 menit.

Kedua, para capim KPK diminta menyusun makalah dengan waktu 180 menit. Tema makalah disampaikan Pansel saat uji kompetensi.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih

Sebagaimana diketahui, ada 192 nama yang lolos seleksi administrasi. Para capim yang lolos ini terdiri dari berbagai latar belakang antara lain Akademisi 40 orang, Advokat/konsultan hukum (39 orang), Korporasi: 17 orang, Jaksa/Hakim (18 orang), Polri (13 orang), Auditor (9 orang), Komisioner/Pegawai KPK (13 orang) dan profesi lainnya (43 orang).

Diantara ratusan nama tersebut terdapat sejumlah “orang Maluku” diantaranya Amus Besan (Wakil Bupati Buru) dan Herman Adrian Koedoeboen (mantan jaksa). Selain itu ada juga Horatio Nelson Sianressy (Advokat), Johanis Leatemia (Akademisi Universitas Pattimura) dan Yohanis Anthon Raharusun (Advokat di Papua).

Amus Besan tercatat di nomor urut 19, Herman Adrian Koedoeboen (78), Horatio Nelson Sianressy (81), Johanis Leatemia (93) dan Yohanis Anthon Raharusun (184).

Total yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 itu sebanyak 376 orang. Namun yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!