Kajati Maluku Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus Korupsi
AMBON - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Triyono Haryanto berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani.
Kasus korupsi yang dijanjikan untuk dituntaskan itu bukan hanya di tahap penyelidikan tetapi tahap penyidikan hingga penuntutan juga akan dituntaskan.
"Pastilah semua kasus dugaan korupsi baik yang masih penyelidikan maupun di tahap penyidikan akan menjadi target kami untuk segera menuntaskannya," kata Kajati Triyono Haryanto saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 59 yang dipusatkan di Gedung Baileo Siwalima, Ambon, Senin (22/7/2019).
Kajati menegaskan, selama dirinya masih bertugas dan menjabat sebagai kepala Kejati Maluku seluruh kasus dugaan korupsi yang kini tengah ditangani menjadi target utama untuk diusut tuntas.
"Kalau saya masih diberi kesempatan untuk menjabat kajati maka semua kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani, baik yang masih penyelidikan maupun yang sudah ditahapa penyidikan penyidikan akan diusut tuntas," tandasnya.
Ia juga mengaku sejauh ini Kejati Maluku masih lemah dalam proses penegakan hukum, karena publik belum puas terhadap kinerja jaksa dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga dengan bertambahnya usia ke-59 tahun 2019 ini, maka Korps Adhyaksa khususnya Kejati Maluku diharapkan, lebih berbenah untuk memperbaiki kekurangan, agar jauh lebih baik ke depan.
"Untuk itu kedepannya Kejati Maluku akan berbenah agar jauh lebih baik lagi kedepan dalam proses pencegahan dan penegakan hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail pada kesempatan tersebut mengajak Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Maluku untuk mengawasi dan mengawal sejumlah proyek strategis milik pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur menjelaskan, pengawalan TP4D terhadap proyek pemerintah dianggap penting, sebagai komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik khususnya dalam keberhasilan menjalankan program-program strategis pembangunan Nasional di daerah.
“Agar proyek-proyek pemerintah berjalan lancar, makanya TP4D Kejati harus turut mengawasi dan mengawal sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pekerjaan proyek,” ungkap Gubernur.
Puncak peringatan HBA ke-59, juga dihadiri oleh Pangdam XVI Pattimura Mayjen Marga Taufiq, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Rektor Universitas Pattimura MJ Saptenno. (MT-04)
Komentar