Sekilas Info

Koedoeboen dan Leatemia Lolos Uji Kompetensi Capim KPK, Amus Besan & Sianressy Gagal

PENGUMUMAN SELEKSI - Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (kelima dari kiri) menyampaikan hasil seleksi uji kompetensi di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyatakan 104 peserta berhasil lolos uji kompetensi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli 2019 silam. Sebelumnya ada 187 peserta mengikuti seleksi uji kompetensi atau tahap kedua itu.

Diantara 104 peserta berhasil lolos uji kompetensi terdapat nama Herman Adrian Koedoeboen (pensiunan jaksa) di urutan 42 dan Johanis Leatemia (Dosen Fakultas Hukum Unpatti) di urutan 52. Daftar nama yang lolos tersebut diurut berdasarkan abjad awal dari nama peserta.

Sementara itu, dua calon lainnya yang berasal dari Maluku, yaitu Amus Besan (Wakil Bupati Buru) dan Horatio Nelson Sianressy (advokat) gagal lolos uji kompetensi.

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman," kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Yenti mengatakan 104 peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi. Tes akan dilaksanakan pada Minggu 28 Juli di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

Yenti meminta para peserta yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Ia menyatakan para peserta yang tak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur.

"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.

Yenti merinci 104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari unsur Polri sembilan orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang serta auditor 4 orang.

Kemudian anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos tercatat 98 orang dan perempuan enam orang. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!