Sekilas Info

10 Pejabat Pemprov Maluku Bergeser Posisi

PELANTIKAN - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik sejumlah pejabat eselon II di kantor Gubernur Maluku, Selasa (23/7/2019).

AMBON – Sebanyak 10 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bergeser posisi.

Pelantikan para pejabat tersebut dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail, di kantor Gubernur Maluku, Selasa (23/7/2019).

10 pejabat tinggi pratama jajaran Pemprov Maluku yang bergeser posisi yaitu Luthfi Rumbia yang semula Kepala BPKAD menempati jabatan batu sebagai Staf Ahli Gubernur. Pengganti Rumbia adalah Zulkifli Anwar yang sebelumnya menjabat Assisten III Sekda Bidang Pembangunan dan Ekonomi.

Posisi yang ditinggalkan Zulkifli Anwar, selanjutnya ditempati Kasrul Selang yang sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Martha Nanlohy yang sebelumnya menjabat Kadis ESDM Maluku juga turut digesert. Ia kita menjabat Kepala Badan Kesbangpol. Penggantinya adalah Fauzan Khatib yang sebelumnya menjabat Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu.

Jabatan yang ditinggalkan Fauzan Khatib ditempati Suryadi Sabirin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Selain itu, ada juga Justini Pawa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSU Dr Haulussy dipercayakan sebagai Kepala Biro Perekonomian Daerah Setda Maluku.

Poppy Bachmid sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Pengurus Korpri dipercayakan mengemban tugas sebagai Kepala Biro Kesra setda Maluku,

Habiba Saimima yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata digeser sebagai sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara Ronny S Tairas yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Perekonomiam, dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Bergesernya posisi para pejabat tersebut membuat saat ini ada empat jabatan eselon II yang mengalami kekosongan yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktur RSUD dan Kepala BPSDM Maluku.

Dalam sambutannya Guberur Maluku Murad Ismail menegaskan pelantikan ini sekaligus sebagai implementasi visi dan misi GuberNur Maluku dan wakil Gubernur Maluku.

"Sistem dan pendekatan dilakukan dengan pertimbangan subjektif, seobjektif mungkin dan ditetapkan sberdadrkan kompetensi yang dimiliki. Mendukung birokrasi yan tepat sesuai kompetensi masing-masing," ungkap Gubermur.

Penataan birokrasi hendaknya dimaknai sbagai kebutuhan organisasi agar sesluh kebijakan pemda diakselerasi secara efektif dan efisien. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!