Polda Maluku Santuni Keluarga Korban Bentrokan di Desa Latu
AMBON - Polda Maluku memberikan santunan kepada keluarga almarhum Sulaiman Patty, korban insiden penghadangan terhadap anggota Brimob Kompi B Amahai, saat mengamankan konflik antara Desa Latu dan Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diserahkan oleh Direktur Intelejen dan Keamanan Polda Maluku, Kombes Pol Bayu Aji kepada isteri almarhum Rahmatia Tehuayo di Desa Latu, Jumat (2/8/2019).
Santunan yang diserahkan berupa 4 rekening tabungan masing-masing untuk istri dan 3 anak almarhum.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, penyerahan santunan dari Polda itu diterima langsung oleh istri dan anak-anak almarhum.
"Tadi siang sekitar pukul 14.10 WIT, bertempat di kediaman almarhum Sulaiman Patty, di Desa Latu, diserahkan santunan oleh Polda. Ada empat buah buku tabungan untuk istri dan biaya masa depan ketiga anak almarhum. Penyerahan santunan itu diterima langsung oleh isteri almarhum Rahmatia Tehuayo," jelas Ohoirat, di Ambon, Jumat (2/7/2019).
Menurutnya, penyerahan bantuan itu sebagai bentuk kepedulian dari Polda kepada keluarga terutama isteri dan anak-anak almarhum Sulaiman Patty.
"Hadir dan ikut menyaksikan penyerahan santunan itu, Abidin Wakanno yang mewakili keluarga, Pejabat Kepala Desa Latu Abu Bakar Patty, dan staf pemerintah desa serta masyarakat Desa Latu," ujarnya.
Ohoirat berharap, santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum Sulaiman Patty.
"Bantuan yang diberikan memang tidak seberapa, tapi harapannya bisa digunakan sebaik mungkin untuk keberlangsungan hidup isteri dan ketiga anak almarhum," ungkapnya. (MT-03)
Komentar