AMBON, MalukuTerkini.com –  Personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Ambon mengevakuasi Rev  (18), seorang warga yang kakinya terjepit penutup selokan di kawasan Kapahaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026) malam.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, kepada malukuterkini.com, Sabtu (24/10/2026) menjelaskan personel dari Pos Markas Komando (Mako) dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses penyelamatan.

“Peristiwa itu bermula ketika kaki korban tidak sengaja terjepit pada penutup selokan. Kondisi tersebut membuat korban membutuhkan bantuan petugas untuk melepaskan kakinya dari celah penutup selokan,” jelasnya.

Menurutnya, personel Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon kemudian melakukan upaya penyelamatan menggunakan peralatan khusus untuk membantu membebaskan kaki korban.

“Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati agar korban dapat dikeluarkan dari jepitan dengan aman. Setelah berhasil dievakuasi, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.

Proses penyelamatan yang dilakukan personel Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon tersebut, katanya, tuntas pada pukul 21.35 WIT. (MT-06)