Jalani Pemeriksaan, Direskrimum Polda Maluku Diganti

AMBON - Kombes Pol Sih Harno yang saat ini menjabat sebagai Kabid Hukum Polda Maluku diangkat sebagai Direskrimum Polda Maluku menggantikan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto yang dicopot karena diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan perkara.
Sesuai Telegram Kapolri dengan nomor ST/2853/X/KEP/2019 tanggal 20 Oktober 2019, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto digeser sebagai perwira menengah (pamen) Polda Maluku dalam rangka menjalani pemeriksaan.
Penggantinya adalah Kombes Pol Sih Harno yang saat ini menjabat Kabid Hukum Polda Maluku.
Jabatan yang ditinggalkan oleh Kombes Sih Harto selanjutnya akan ditempati oleh Kombes Pol Michael Khen Lingga yang saat ini menjabat sebagai Wadirbinmas Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat yang dikonfirmasi soal pergantian dalam jabatan di Mapolda Maluku ini membenarkannya.
Namun untuk waktu pelaksanaan serah terima jabatan tinggal menunggu pimpinan. "Benar, jabatan Direskrimum sudah ada penggantinya," jelas Ohoirat saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (24/10/2019).
Soal upacara sertijabnya, Kabid belum bisa memastikannya karena akan dilakukan oleh pimpinan.
Untuk diketahui, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto diduga menyalani prosedur penanganan perkara awal yang berkaitan dengan laporan kasus pembobolan BNI 46 di Mapolda Maluku, sehingga saat ini menjalani proses pemeriksaan. (MT-04)
Komentar