Sekilas Info

BNPB: Gerakan Tanah di Nusalaut Masih Dikaji

PERGERAKAN TANAH - Fenomena pergerakan tanah yang terjadi di Desa Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

AMBON - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku telah melakukan peninjauan lapangan atas fenomena pergerakan tanah yang terjadi di Desa Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Jumat (8/11/2019).

“Dari hasil peninjauan tersebut ditemukan data penurunan tanah dari 1,5 meter menjadi 9 meter dengan ukuran panjang 3 meter dan lebar 1,5 meter. Sedangkan luas daerah yang mengalami keretakan kurang lebih mencapai 100 meter memanjang ke arah laut dengan lebar sekitar 25 meter,” ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Jumat (8/11/2019).

Selain itu, jelasnya, tim TRC juga menemukan adanya air yang tidak berwarna (bening), terasa asin dan tidak berbau.

PERGERAKAN TANAH - Fenomena pergerakan tanah yang terjadi di Desa Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

“Atas tinjauan sementara itu, tim BPBD Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Maluku serta meminta bantuan dari Badan Geologi Kementerian ESDM RI guna melakukan kajian teknis terkait kejadian tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya dilaporkan terjadi penurunan tanah (amblasan) di wilayah permukiman warga Desa Sila, Nusalaut berukuran sekitar 75 centimeter dengan luas sekitar 50 m pada Senin (4/11) lalu.

Dari peristiwa itu sedikitnya 4 unit rumah rusak dan 2 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke tetangga.

PERGERAKAN TANAH - Fenomena pergerakan tanah yang terjadi di Desa Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Petugas dari Polsek Nusalaut juga telah memasang rambu tali pembatas agar warga tidak memasuki area pergerakan tanah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat di sekitar lokasi terdampak diharapkan tidak beraktivitas di area retakan/amblasan dan tidak terpengaruh dengan berita terkait peristiwa tersebut dari sumber yang tidak bisa dipetanggungjawabkan. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!