BULA, Maluku Terkini.com – Warga Kampung Nelayan, Desa Sesar, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menolak aktivitas budidaya terumbu karang di wilayah laut sekitar Kampung tersebut,

“Warga menolak aktivitas budidaya terumbu karang karena mengganggu jalur transportasi speedboat maupun perahu nelayan,” ungkap Ketua Nelayan Kampung Nelayan, La Tuba kepada malukuterkini.com,di Bula, Sabtu (10/10/2026)

Dikatakan, sejak warga menempati kampung tersebut pada tahun 2000, seluruh perahu aupu speedboat terparkir di pesisir pantai karena tidak ada terumbu karang.

“Daerah ini tidak ada terumbu karang karena merupakan daerah rawa dan berlumpur”  katanya.

Sementara itu Ketua Pemuda Kampung Nelayan, La Jawa ode menegaskan jika kawasan tersebut ditutup untuk kawasan budidaya terumbu karang secara sepihak tanpa zonasi yang jelas,  maka warga merasa ruang gerak ekonomi mereka dipersempit.

“Harusnya ada perrtemuan dengan warga dulu sebelum melakukan aktivitas budidaya terumbu karang. Jangan main asal buang terumbu karang saja, lalu menyalahkan pihak lain karena merusak terumbu karang,” tandasnya.

La Jawa juga menduga ada aktor dibalik ini semua karena masyarakat kampung nelayan tidak pernah melakukan aksi apapun terhadap masalah ini. (MT-07)