Sekilas Info

AMPERA Datangi Kejati Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Mereka mendesak kejaksaan untuk meneriksa Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Buru Selatan (Bursel) Umar Mahulette terkait sejumlah kasus dugaan tinggal pidana korupsi.

Hal tersebut didesak oleh AMPERA saat melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejati Maluku Rabu (1/3/2023)

Aldis Loilatu, selaku orator dalam demo tersebut menyampaikan ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Umar Mahulette.

Di tahun 2019, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bursel.

"Umar Mahulette selama menjadi Kadis PMD, diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada aplikasi Simdes. Untuk itu Kejati harus mengambil langkah tegas dengan memeriksa yang bersangkutan," ungkap Loilatu.

Umar Mahullete, kata Loilatu, diduga melakukan pemerasan terhadap kepala-kepala desa di Kabupaten Bursel. Terkait hal itu pula Kejati Maluku telah memeriksa beberapa Kades di Ambalau, Kabupaten Bursel.

"Yang mana terkait kasus Simdes ini, kepala-kepala desa diduga diperas oleh Umar Mahulette. Kepala-kepala desa diminta untuk menyetorkan uang hingga puluhan juta untuk mengikuti bimtek," ungkap Loilatu.

Orator lain yang tergabung dalam AMPERA menegaskan Kejati Maluku harus bertindak tegas dalam mengusut kasus tersebut. Sebab tidak hanya Simdes, akan tetapi ada juga anggaran penanganan Covid-19 juga diduga ada penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di Kabupaten Bursel sehingga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

"Kami meminta kejaksaan tidak tinggal diam. Kejaksaan harus segera memeriksa dan menjadikan Umar Mahullete sebagai tersangka terkait kasus-kasus korupsi terutama kasus aplikasi Simdes, karena sudah sangat jelas keterlibat yang bersangkutan dalam melakukan pungli atau pemerasan kepada kepala-kepala desa," tandasnya.

Jika tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka AMPERA akan kembali dengan massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi demo di Kejati Maluku, sebab dugaan berbagai kasus tindak pidana korupsi tidak boleh dibiarkan karena akan memiskinkan masyarakat Kabupaten Bursel.

Setelah kurang lebih 1 jam melakukan aksi demo, beberapa perwakilan AMPERA kemudian dipersilahkan masuk dan bertemu dengan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku, Y Almahdaly.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba memastikan terkait kasus Simdes, kini telah ditangani dan sementara dalam proses penyidikan. Untuk itu, ia memastikan kasus tersebut tetap berjalan dan sudah puluhan Kades yang diperiksa.

"Kasusnya tetap berjalan dan kita pastikan bahwa Kejati tidak tebang pilih dalam melakukan penyidikan kasus ini," tandasnya. (MT-08)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!