Sekilas Info

Siap-siap, Harbolnas Digelar 11-12 Desember 2019

Ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengumumkan tanggal 11 dan 12 Desember 2019 ditetapkan sebagai Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang ke-9. Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto.

Berbicara pada acara Forum e-Commerce Indonesia 2019, Suhanto juga mengatakan bahwa acara ini sebagai ajang sosialisasi aturan yang mewajibkan pelaku usaha memiliki izin jika ingin berjualan di toko online atau e-commerce.

"Forum ini akan diluncurkan Harbolnas yang ke-9, yang diselenggarakan 11 dan 12 Desember," kata Suhanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Pada tanggal 11 Desember 2019, Suhanto mengatakan pelaksanaan Harbolnas dikhususkan sebagai ajang mempromosikan produk UMKM lokal.

"11 Desember khusus promosikan produk lokal, temanya semuanya bisa online, tahun ini idea mengajak platform hasil alam ikut dalam Harbolnas, untuk menunjukan ke industri bahwa perdagangan online sudah membantu ke daerah," katanya.

Selain itu, Suhanto juga menyebut bahwa forum e-commerce Indonesia 2019 juga sebagai ajang sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dalam aturan ini, pemerintah mewajibkan pelaku usaha online memiliki izin.

"Kami melaporkan kegiatan terkait Forum E-Commerce 2019, forum ini temanya optimalisasi daya saing produk dalam negeri, bertujuan sosialisasi kebijakan terkait e-commerce dan menyamakan pemahaman antara pelaku usaha dan pemerintah, pelaku usaha besar, menengah, kecil," ungkapnya.

Suhanto juga melaporkan acara Forum E-Commerce Indonesia 2019 telah dihadiri oleh 550 peserta atau lebih banyak dari pendaftaran yang dibuka sebanyak 500. Seluruh peserta yang hadir berasal dari pelaku platform dan akademisi. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!