Sekilas Info

Jabatan Kalapas Ambon Diseraterimakan

SERTIJAB - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Andi Nurka (tengah) menyaksikan penyerahan memori jabatan dari Kalapas Kelas IIA Ambon dari pejabat lama La Samsuddin kepada pejabat baru Saiful Sahri (kiri) di Aula Lapas Ambon, Kamis (16/1/2020).

AMBON - Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon diserahterimakan dari La Samsudin kepada Saiful Sahri, Kamis (16/1/2020).

Sertijab dilanjutkan dengan pisah sambut berlangsung di aula lapas Ambon Negeri Lama Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Serah terima jabatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Andi Nurka, para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, serta para pejabat struktural seluruh UPT Pemasyarakatan se-Pulau Ambon.

La Samsudin dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf apabila selama melaksanakan tugas terdapat sikap dan perbuatan yang kurang berkenan baik sengaja maupun tidak sengaja Iewat momentum ini kami mohon dimaafkan.

"Terima kasih kepada Pak Kakanwil dan pimpinan tinggi pratama atas motivasi dan dukungannya selama ini sehingga pelaksanaan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baikbaik,"  ungkap La Samsudin yang kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Bidang pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Sementara itu Kalapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih sudah menerima dirinya dan keluarga menjadi bagian dari lapas Ambon.

"Terima kasih sudah menerim saya dengan baik disini, saya terima semua amanah yang diberikan oleh kalapas sebelumnya," ungkapnya.

Sahri mengajak seluruh pegawai lapas Ambon agar secara bersama-sama  dapat bekerja memajukan Lapas Ambon‘ Tugas yang diembankan atas perintah dari kakanwil dan pimpinan di Kementerian.

"Lapas Ambon menjadi unggulan buat saya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun ini. 'Apa yang menjadi kekurangan kita ditahun sebelumnya akan kita benahi sehingga untuk tahun 2020 kita dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka menegaskan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi tugas bersama untuk mendorong semaksimal mungkin agar dapat meraih predikat tersebut.

"Untuk itu mari sama-sama kita bekerja keras membangun serta menbenahi kekurangan-kekurangan yang ada dan Iebih mengoptimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan selalu mengedepankan nilai PASTI Karena itu adalah bagian dari iman," ajaknya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!