Sekilas Info

Pemprov Maluku Gelar Raker Pengelolaan Dana Desa

AMBON – Pemprov Maluku menggelar Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dan Pengelolaan Dan Desa tahun 2020 di Provinsi Maluku yang berlangsung di Islamic Center Ambon, Selasa (25/2/2020)

Pembukaan raker ini ditandai dengan pemukulan tiba oleh Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar, Kajati Maluku Yudi Handono dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimuruly.

Raker yang dihadiri kepala daerah, Kepala Dinas PMD, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, para camat, kepala desa, raja dan kepala ohoi se-Provinsi Maluku.

Raker tersebut dipusatkan di Gedung Islamic Center, Ambon, Selasa (25/2/2020) menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sekaligus memberikan materi kepada seluruh peserta.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan rapat kerja ini merupakan moment yang sangat penting antara kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun antara pemerintah daerah, instansi vertikal dan pemerintah desa sebagai upaya strategis demi mewujudkan desa sejahtera  dan mandiri.

"Semog kehadiran kita di tempat ini dapat memastikan bahwa melalui dana desa, negara hadir untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sejalan dengan kebijakan nasional dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," tandas Gubernur.

Hadir dan memberikan materi dalam kegiatan tersebut pejabat kementrian masing-masing Plt Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Latief Maulana Razak, Inspektur Wilayah III Itjen Kemendagri  Rolexon Simatupang, Kasubdit Pelaksana Anggaran IV Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Keuangan Kementerian Keuagan M Irfan Suryawardana, Staf Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Leroy Samy Uguy dan  Koordinator Pengawasan BPKP Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!